Shahih Ibnu Hibban ditulis oleh Al Imam Al hafidz Al Allamah Abu Hatim Muhammad bin Hibban At Tamimi Al Busti Assijistani -rahimahullah- (w 354 H).
judul asli kitab ini adalah Al Taqasim wa Al Anwa’ yang memuat 7495 Hadits.. Imam As Sakhawi -rahimahullah- dalam kitabnya Fathul Mughits Syarh Alfiyah berkata,”Ada yang mengatakan bahwa buku yang paling shahih setelah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah Shahih Ibnu Khuzaimah dan Shahih Ibnu Hibban.” Imam Ibnu Hajar dalam kitab An Nukat Ala’ Kitab Ibnu Shalah (1/291) berkata,” Hukum hadits-hadits yang ada dalam Kitab Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban adalah layak dijadikan hujjah, karena didalamnya berkisah hadits Shahih dan hasan, selagi pada pada salah satu darinya tidak ada yang mencelanya.” . Namun demikian, Shahih Ibnu Hibban ini belum disusun berdasarkan sistematika bab dan musnad, sehingga mempersulit dalam penelitian terhadap hadits-hadits yang ada di dalam kitab tersebut.
Kemudian oleh Imam Amir Alauddin Abu Hasan Ali bin Balban bin Abdullah Al Farisi Al Misri Al Hanafi -rahimahullah- Kitab At Taqasim wa Al Anwa’ ditata berdasarkan qism-qism dan nau’-nau’, Beliau menata Shahih Ibnu Hiban berdasarkan kitab-kitab (‘kitab’ yang dimaksud disini adalah bagian atau volume yang terdiri dari bab-bab pembahasan, istilah ini sering digunakan oleh para Ahli Ilmu dalam tulisan mereka-red) sebuah pekerjaan yang mulia, sehingga memudahkan para penuntut ilmu mengambil faedah dari kitab Al Taqashim wa Al Anwa’ ini,.yang kemudian kitabnya diberi judul Shahih Ibnu Hibban bi Tartib Ibni Balban. Buku inilah yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai’ Shahih Ibnu Hibban’.
Kemudian oleh Imam Amir Alauddin Abu Hasan Ali bin Balban bin Abdullah Al Farisi Al Misri Al Hanafi -rahimahullah- Kitab At Taqasim wa Al Anwa’ ditata berdasarkan qism-qism dan nau’-nau’, Beliau menata Shahih Ibnu Hiban berdasarkan kitab-kitab (‘kitab’ yang dimaksud disini adalah bagian atau volume yang terdiri dari bab-bab pembahasan, istilah ini sering digunakan oleh para Ahli Ilmu dalam tulisan mereka-red) sebuah pekerjaan yang mulia, sehingga memudahkan para penuntut ilmu mengambil faedah dari kitab Al Taqashim wa Al Anwa’ ini,.yang kemudian kitabnya diberi judul Shahih Ibnu Hibban bi Tartib Ibni Balban. Buku inilah yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai’ Shahih Ibnu Hibban’.